Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak hanya
sifatnya lintas batas Negara, tetapi termasuk juga kejahatan yang dilakukan di
suatu Negara, tetapi berakibat fatal bagi Negara lain. Contoh
kejahatan transnasional ini adalah human trafficking,
penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.
Saat ini, beberapa Negara mengkategorikan kejahatan
telematika sebagai kejahatan transnasional, karena tindakannya bisa dilakukan
di Negara B, oleh warga Negara A, tetapi korbannya ada di Negara C. Karena
Dalam tatanan teknologi, sifat kegiatan telematika adalah borderless atau
lintas batas negara.
Dimensi transnasional yang melekat pada teknologi
telematika ini sangat menguntungkan pelaku kejahatan. Pelaku
kejahatan dapat melakukan kejahatannya pada korban di negara manapun
korban berada. Korban kejahatan telematika tidak terbatas pada
individu, tetapi juga organisasi atau perusahaan bahkan negara secara
keseluruhan.Keuntungan yang lain bagi pelaku kejahatan telematika adalah
disparitas aturan berkaitan dengan kejahatan telematika di setiap
negara. Bahkan masih banyak negara yang belum memiliki hukum yang mengatur
khusus mengenai kejahatan telematika.
Hal ini tentu memudahkan pelaku kejahatan telematika bisa
dengan leluasa melakukan aktifitasnya tanpa terjerat hukum. Terdapat beragam
contoh kasus mengenai kejahatan telematika sebagai kejahatan transnasional.
1. Kejahatan telematika terhadap individu
Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah
mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang
didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer,
terhitung dari tahun 1999 sampai dengan April2000. Kerugian yang diderita
ditaksir sebesar US$ 630.000.
Kejahatan ini dapat ditangani oleh Pemerintah Rusia,
dengan menjatuhkan hukuman pencurian pada kelima orang carder
tersebut. Akan tetapi kerugian yang diderita para korban sampai saat ini
belum ditangani.
2. Kejahatan telematika terhadap perusahaan atau
organisasi
Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari
Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang
ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard, Departemen Pertahanan
Amerika, the US Naval Command, the San Diego-based Control and Ocean
Surveillance Center, dan beberapa organisasi vital di Amerika.
Sayangnya, Hukum Argentina tidak mengatur tindakan Ardita sebagai kejahatan.
Meskipun begitu, mengingat kerugian yang diderita oleh Pemerintah Amerika, pada akhirnya
Julio Cesar Ardita menyerahkan diri dengan sukarela kepada FBI.
3. Kejahatan telematika terhadap negara
Majalah New York Times melaporkan sering kali terjadi
serangan terhadap situs-situs resmi di beberapa Negara di dunia, yang dilakukan bahkan bukan oleh warga
Negaranya. Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang
dilakukan oleh hacker asing pada situs Kementrian keuangan Romania pada tahun 1999, sehingga
merugikan pemerintah Romania milyaran dollar. Serangan ini
dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uang Romania sehingga banyak
pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut.
Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak
adanya hukum yang mengatur kejahatan telematika yang bersifat
transnasional.
Sumber:
http://www.academia.edu/208360/Kejahatan_Telematika_sebagai_Kejahatan_Transnasional
Sumber:
http://www.academia.edu/208360/Kejahatan_Telematika_sebagai_Kejahatan_Transnasional
No comments:
Post a Comment