Monday, April 20, 2015

Cyber Crime / Cyber Low (Pengalaman Pribadi)

Kali ini saya akan menceritakan cyber crime dalam pengalaman pribadi saya. Cyber crime di dunia sudah bervariasi ragam dan caranya. Cyber crime adalah aktivitas kejahatan melalui komputer atau jaringan komputer yang menjadi alatnya. 

Pengalaman pribadi kejahatan dunia maya saya adalah ketika saya membuka email pribadi saya. Dimana di dalam inbox email pribadi saya banyak sekali pesan yang negatif diantara spamming. Spamming adalah kejahatan dunia maya di mana komputer disini yang melalu jaringan internet sebagai sasarannya, cara kejahatannya dengan berbagai cara yaitu menyisipkan link (phising) yang dimana orang yang mengeklik alamat link tersebut akan memaukan data pribadi, seperti passwod dan username anda, ini pernah di alami oleh saya beberapa tahun lalu ketika saya ingin login via www.kaskus.co.id, akun saya di ubah passwodnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dan bisa saja serangan spam ini menyerang komputer kita dengan virus malware dan serangan DoS.

Jika anda pernah mendapatkan pesan berupa pesan spam atau anda mungkin mencurikan pesan email yang tidak dikenal siapa yang mengirimkannya, lebih baik untuk anda tidak usah mengklik isi pesan yang ada di dalam pesan email yang ada di dalamnya tersebut. Sehingga memungkinkan anda untuk tidak terserang phising, virus malware dan serangan DoS.

Saturday, April 18, 2015

Perbandingan Cyber Law Indonesia-Malaysia dan Dampak positif-negatif UU ITE di Indonesia

1. Perbandingan Cyber Law di berbagai negara

Cyber Law Negara Indonesia:
Munculnya Cyber Law di Indonesia dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama pada saat itu adalah pada “payung hukum” yang generic dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.
Copyright © 2010-2015 All Right Reserved kisutmengkerut.com